Bertempat di Aula Pertemuan GKPB, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung, menghadiri sekaligus sebagai nara sumber diacara Rapat Koordinasi Pimpinan Gereja se-provinsi Bali yang diadakan oleh Bimas Kristen Kanwil Kementerian agama Prov. Bali. Setelah membuka acara Rakor secara resmi , Kepala Kantor menyampaikan kepada peserta rakor antara lain : (1)Toleransi sangat diperlukan. Toleransi dapat diartikan sebagai suatu perilaku atau sikap yang salibg mengakui, menghargai, memahami kelompok atau individu dalam masyarakat. (2)Toleransi adalah suatu perbuatan yang melarang terjadinya diskriminasi sekakipun banyak terdapat kelompok / golongan yang berbeda dalam masyarakat. (3) Pada konteks agama, suatu sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain. (4) Toleransi dapat diwujudkan bila masing masing memahami setiap perbedaan, menjunjung tinggi sikap tolong menolong antar umat beragama tanpa membedakan suku, agama,budaya dan ras. Sikap saling menghormati dan. Menghargai sesama umat dan yang terakhir adalah sikap memperkokoh silaturrahmi. Acara rakor juga dilakukan penanda tanganan kerjasama yang sinergitas antara bimas Kristen MPUK di Prov. Bali.
Media
- 2019-05-31 15:22:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 1263 Pengunjung