Buka Bersama dan Penyerahan Hadiah Selekasi Penyuluh Teladan 2019
2019-05-21 14:17:00
Oleh: kemenag
Dibaca: 839 Pengunjung
Salah satu program rutin Bimas Islam Kemenag Badung pada bulan ramadhan adalah melakukan safari ramadhan pada masjid dan mushalla penyelenggara shalat tarawih. Dan pada bulan ramadhan tahun 1440 H/ 2019 M tepatnya hari Minggu tanggal 19 Mei 2019, giliran masjid Al Fattah Jimbaran Kuta Selatan mendapat kunjungan dari Kemenag Kab. Badung yakni Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan Kuta dan para Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Dalam acara tersebut Pengurus masjid Al Fattah melaksanakan kegiatan Buka Bersama (Bukber) dan pemberian santunan kepada 100 (seratus) anak yatim piatu dan para dhu’afa (lemah ekonomi).
Buka bersama terasa beda suasananya, mengingat dalam susunan acara terdapat penyerahan hadiah bagi para pemenag seleksi Penyuluh Teladan berupa piala, piagam dan uang pembinaan (Juara I Rp.3.000.000,- / Juara II Rp.2.000.000,- / Juara III Rp.1.500.000,-) yang diserahkan oleh Kasi Bimas Islam mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam mengatakan :
“Sengaja saya hadir disini sambil menyerahkan hadiah bagi pemenang seleksi Penyuluh teladan Kab. Badung 2019, dan sebagai peraih juara satu adalah dari Kecamatan Kuta Selatan”, disambut dengan tepuk tangan yang meriah. Kasi Bimais melanjutkan “dan judul makalah yang angkat adalah Peranan Penyuluh Agama Islam dalam Pencegahan Perkawianan Dibawah Tangan di Wilayah Kuta Selatan”, berarti di Kuta Selatan masih terdapat praktik perkawinan dibawah tangan, semua yang hadir senyap tanpa bersuara.
“Untuk itu melalui kesempatan ini saya samapaikan bahwa sudah tidak ada alasan lagi sesorang minta dinikahkan dibawah tangan atau nikah sirri, sebab nikah di kantor
gratis alias Rp.0,-. Untuk itu mari kita tingkatkan kerjasamanya dari seluruh lapisan masyarakat terutama para Kyai, Ustadz, Pengurus masjid/mushalla/majelis taklim untuk mewaspadai praktik perkawinan dibawah tangan, jika terjadi hal tersebut mohon
segera laporkan ke pihak berwajib sebab kalau nikah sirri ini dibiarkan apalagi Kuta Selatan sebagai destinasi pariwisata, yang berkunjung antara lain dari Timur Tengah yang sebagaian masih mengikuti bolehnya nikah mut’ah bias berbahaya”. Acara Bukber dilanjutnya denga shalat tarawih berjamaah hingga selesai.
Media
2019-05-21 14:17:00
Oleh: badungkab
Dibaca: 839 Pengunjung
<div>
<p>
Salah satu program rutin Bimas Islam Kemenag Badung pada bulan ramadhan adalah melakukan safari ramadhan pada masjid dan mushalla penyelenggara shalat tarawih. Dan pada bulan ramadhan tahun 1440 H/ 2019 M tepatnya hari Minggu tanggal 19 Mei 2019, giliran masjid Al Fattah Jimbaran Kuta Selatan mendapat kunjungan dari Kemenag Kab. Badung yakni Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan Kuta dan para Penyuluh Agama Islam Non PNS.</p>
<p>
Dalam acara tersebut Pengurus masjid Al Fattah melaksanakan kegiatan Buka Bersama (Bukber) dan pemberian santunan kepada 100 (seratus) anak yatim piatu dan para dhu’afa (lemah ekonomi).</p>
<p>
Buka bersama terasa beda suasananya, mengingat dalam susunan acara terdapat penyerahan hadiah bagi para pemenag seleksi Penyuluh Teladan berupa piala, piagam dan uang pembinaan (Juara I Rp.3.000.000,- / Juara II Rp.2.000.000,- / Juara III Rp.1.500.000,-) yang diserahkan oleh Kasi Bimas Islam mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Badung.</p>
<p style="text-align: center;">
<img alt="" src="/assets/CKImages/images/ramadhan3.jpg" style="width: 400px; height: 710px;" /></p>
</div>
<p>
Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam mengatakan :</p>
<p>
“Sengaja saya hadir disini sambil menyerahkan hadiah bagi pemenang seleksi Penyuluh teladan Kab. Badung 2019, dan sebagai peraih juara satu adalah dari Kecamatan Kuta Selatan”, disambut dengan tepuk tangan yang meriah. Kasi Bimais melanjutkan “dan judul makalah yang angkat adalah Peranan Penyuluh Agama Islam dalam Pencegahan Perkawianan Dibawah Tangan di Wilayah Kuta Selatan”, berarti di Kuta Selatan masih terdapat praktik perkawinan dibawah tangan, semua yang hadir senyap tanpa bersuara.</p>
<p>
“Untuk itu melalui kesempatan ini saya samapaikan bahwa sudah tidak ada alasan lagi sesorang minta dinikahkan dibawah tangan atau nikah sirri, sebab nikah di kantor</p>
<p>
gratis alias Rp.0,-. Untuk itu mari kita tingkatkan kerjasamanya dari seluruh lapisan masyarakat terutama para Kyai, Ustadz, Pengurus masjid/mushalla/majelis taklim untuk mewaspadai praktik perkawinan dibawah tangan, jika terjadi hal tersebut mohon</p>
<p>
segera laporkan ke pihak berwajib sebab kalau nikah sirri ini dibiarkan apalagi Kuta Selatan sebagai destinasi pariwisata, yang berkunjung antara lain dari Timur Tengah yang sebagaian masih mengikuti bolehnya nikah mut’ah bias berbahaya”. Acara Bukber dilanjutnya denga shalat tarawih berjamaah hingga selesai.</p>
Buka Bersama dan Penyerahan Hadiah Selekasi Penyuluh Teladan 2019