Terkait dengan acara piodalan di Kantor Camat Kuta yang dilaksanakan pada Rahina Purnama Kadasa 20 Maret 2019, Penyuluh Agama Hindu Kab. Badung Ni Nengah Rasmiati memberikan Dharma Wacana tentang “Beragama secara bersama dan Beragama secara perseorangan” upacara tersebut di hadiri oleh Camat Kuta, Sekertaris Camat dan Para Lurah se Kecamatan Kuta, Para Kepala Lingkungan dan para undangan lainnya berjumlah 75 orang.
Penyuluh menekankan agar kita sebagai umat Hindu dapat menempatkan diri, dimana kita beragama secara bersama contohnya beragama di Desa Adat atau Pura. Maka kita laksanakan apa yang telah disepakati di wilayah itu dimana kita berada. Beragama secara perseorangan, contohnya cara sembahyang yang kita pergunakan yang belum lumrah dan tidak menjadi kesepakatan, maka jangan dibawa pada umum itu sering menyebabkan munculnya ketidakrukunan. Jika umat telah memahami dirinya dan dapat menempatkan diri sesuai swadharma maka akan terbinanya kerukunan. Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan untuk membangun kebersamaan umat.
Media
- 2019-03-25 16:11:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 994 Pengunjung