Saya ASN Saya Netral

  • 2019-03-25 14:04:00
  • Oleh: kemenag
  • Dibaca: 835 Pengunjung
Saya ASN Saya Netral

Netralitas ASN dalam pemilu 2019 merupakan keharusan, jika tidak akan berujung pada sanksi administrasi dan pidana. Oleh karena itu ASN harus taat dan patuh serta mengindahkan netralitasnya sebagai implementasi dari peraturan yang berlaku. Agar ASN Kemenag Kab Badung memahami peraturan tentang netralitas ASN, untuk itu Kantor Kemenag Kab. Badung menyelenggarakan Pembinaan Netralitas ASN. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kab Badung, dalam sambutannya beliau menyampaikan, kegiatan ini merupakan inovasi dan berkaitan dengan program direktif Menteri Agama dan juga Tahun 2019 merupakan tahun politik jadi kegiatan ini sangat diperlukan untuk dilaksanakan. Selain  untuk mengetahui peraturan-peraturan yang berlaku terkait dengan netralitas ASN, kita juga harus tetap mendoakan pemilu dapat berjalan dengan lancar.

 

Jumlah peserta yg mengikuti kegiatan ini 70 orang pegawai Kemenag Kab Badung. Narasumber yang menyampaikan materi pada kegiatan ini antara lain, I G A G Manguningrat selaku Kepala Kantor Kemenag Kab. Badung menyampaikan materi ASN Kantor Kemenag Kab. Badung menyongsong Tahapan Pilpres dan Pileg 2019, I Dewa Kade Raka Sandi selaku Kordiv. Hukum, Data dan Informasi BAWASLU Bali, beliau menyampaikan materi tentang Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu 2019, I Wayan Artana Dana selaku Komisioner KPU Badung menyampaikan materi Sosialisasi Pileg 2019.


Media


Saya ASN Saya Netral 

  • 2019-03-25 14:04:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 835 Pengunjung