Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji Kab. Badung
2019-02-20 09:51:00
Oleh: kemenag
Dibaca: 739 Pengunjung
Badung – Proses keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) menuju tanah suci meliputi beberapa tahapan yang harus di lalui, salah satunya terkait dengan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini memiliki peran penting dalam menentukan layak atau tidaknya CJH untuk melakukan pelunasan biaya haji dan keberangkatan ke tanah suci, selain itu pemeriksaan kesehatan ini juga bertujuan untuk memberikan perlidungan kesehatan bagi CJH selama berada di tanah suci. Melihat perbedaan kondisi geografis dan kultur di Arab Saudi yang sangat jauh berbeda dengan konisi di tanah air, sehingga dapat mempengaruhi kondisi kesehatan Jamaah haji nantinya. Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka perlu di adakan persiapan guna mengatasi masalah perbedaan kondisi geografis dan kultur saat di tanah suci nantinya. Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji ini dilakukan dalam 2 tahap, tahap pertama dilaksanakan di Puskesmas yang telah di tunjuk oleh dinas kesehatan untuk penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan dan dimaksudkan untuk mengetahui status kesehatan setiap calon jemaah haji sebagai seleksi awal, tahap kedua dilaksanakan setelah melihat hasil dari pemeriksaan tahap pertama yang nantinya akan dilaksanankan di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mengecek kembali kondisi calon jamaah haji yang memiliki riwayat penyakit beresiko tinggi untuk menentukan apakah calon jamaah haji memenuhi syarat kesehatan guna menunaikan ibadah haji.
Terkait dengan pemeriksaan kesehatan ini Penyelenggara Haji dan Umrah beserta staff PHU melaksanakan monitoring di tiga puskesmas yang telah di tunjuk lansung oleh dinas kesehatan pemerintahan kabupaten Badung antara lain Puskesmas Kuta Utara, Puskesmas Kuta I, dan Puskesmas Kuta Selatan. Monitoring ini di laksanakan secara berturut-turut mulai dari tanggal 18 Pebruari 2019 s/d 21 Pebruari 2019. Adapun jumlah CJH yang mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan ini meliputi jamaah yang telah dinyatakan masuk dalam estimasi keberangakatan tahun 2019. H. A. Syaifulloh selaku Penyelenggara Haji dan Umrah mengungkapkan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan pemeriksaan berjumlah 165 orang yang terdiri dari 163 jamaah berhak melunasi dan 2 orang jamaah cadangan.
Media
2019-02-20 09:51:00
Oleh: badungkab
Dibaca: 739 Pengunjung
<p style="text-align: justify;">
<span style="color: rgb(29, 33, 41); font-family: Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px;">Badung – Proses keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) menuju tanah suci meliputi beberapa tahapan yang harus di lalui, salah satunya terkait dengan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini memiliki peran penting dalam menentukan layak atau tidaknya CJH untuk melakukan pelunasan biaya haji dan keberangkatan ke tanah suci, selain itu pemeriksaan kesehatan ini juga bertujuan untuk memberikan perlidungan kesehatan bagi CJH selama berada di tanah suci.</span><br style="color: rgb(29, 33, 41); font-family: Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px;" />
<span style="color: rgb(29, 33, 41); font-family: Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px;">Melihat perbedaan k</span><span class="text_exposed_show" style="display: inline; font-family: Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(29, 33, 41); font-size: 14px;">ondisi geografis dan kultur di Arab Saudi yang sangat jauh berbeda dengan konisi di tanah air, sehingga dapat mempengaruhi kondisi kesehatan Jamaah haji nantinya. Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka perlu di adakan persiapan guna mengatasi masalah perbedaan kondisi geografis dan kultur saat di tanah suci nantinya. Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji ini dilakukan dalam 2 tahap, tahap pertama dilaksanakan di Puskesmas yang telah di tunjuk oleh dinas kesehatan untuk penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan dan dimaksudkan untuk mengetahui status kesehatan setiap calon jemaah haji sebagai seleksi awal, tahap kedua dilaksanakan setelah melihat hasil dari pemeriksaan tahap pertama yang nantinya akan dilaksanankan di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mengecek kembali kondisi calon jamaah haji yang memiliki riwayat penyakit beresiko tinggi untuk menentukan apakah calon jamaah haji memenuhi syarat kesehatan guna menunaikan ibadah haji.<br />
Terkait dengan pemeriksaan kesehatan ini Penyelenggara Haji dan Umrah beserta staff PHU melaksanakan monitoring di tiga puskesmas yang telah di tunjuk lansung oleh dinas kesehatan pemerintahan kabupaten Badung antara lain Puskesmas Kuta Utara, Puskesmas Kuta I, dan Puskesmas Kuta Selatan. Monitoring ini di laksanakan secara berturut-turut mulai dari tanggal 18 Pebruari 2019 s/d 21 Pebruari 2019. Adapun jumlah CJH yang mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan ini meliputi jamaah yang telah dinyatakan masuk dalam estimasi keberangakatan tahun 2019. H. A. Syaifulloh selaku Penyelenggara Haji dan Umrah mengungkapkan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan pemeriksaan berjumlah 165 orang yang terdiri dari 163 jamaah berhak melunasi dan 2 orang jamaah cadangan.</span></p>
Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji Kab. Badung